Wiradana Sangat Lihai Mencuri Burung
jpnn.com, KLUNGKUNG - Kebiasaan I Kadek Wiradana, 22, asal Dusun Gunungrata, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, mencuri burung maupun unggas lainnya terhenti, setelah Tim Opsnal Polres Klungkung menangkapnya pada Jumat (26/7) lalu.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan mengungkapkan, Wiradana ditangkap berawal dari laporan I Gusti Ngurah Ariana, 46. Pria asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, itu melaporkan kehilangan burung dara sebanyak 38 ekor di kandangnya.
BACA JUGA: Maling Burung di Rumah Anggota TNI Terekam CCTV, tapi...
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti lainnya, pelaku mengarah kepada Wiradana. Ia pun akhirnya ditangkap di tempat kosnya di Jalan Srikandi, Semarapura. “Dia mencuri malam hari. Datang ke TKP langsung mencuri burung,” ujar Mirza, Rabu (7/8).
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri burung demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hasil pengembangan polisi, tersangka tidak hanya mencuri burung peliharaan Ngurah Ariana.
Ternyata tersangka sudah sempat beraksi di delapan lokasi di wilayah Banjarangkan. Sasaran utamanya adalah burung. “Tidak semua barang bukti kami temukan. Ada yang sudah dijual di pasar tradisional,” ungkapnya. (bx/wan/man/JPR)
Pelaku sudah menjalankan aksinya di delapan lokasi wilayah Banjarangkan dengan sasaran utama adalah burung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- 2 Maling Ini Berakhir di Kantor Polisi Setelah Aksinya Terekam Kamera CCTV
- 4 Bandit Ini Sudah Tertangkap, Siapa yang Pernah Jadi Korban Mereka?
- Pj Bupati Dukung Kreativitas Pemuda Lewat Klungkung Youth Fest ke-6
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali