Wiranto dan Prabowo Ditantang Tes Kejujuran
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa aktivisi 98 masih belum jelas. Meskipun Wiranto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima ABRI sudah memberikan keterangan dan menyatakan keterlibatan Prabowo Subianto, namun hingga kini belum ada klarifikasinya.
Karenanya, Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD), Haris Pertama menantang kedua tokoh tersebut untuk ikut tes kejujuran. Menurutnya, tes kejujuran itu penting untuk mengungkap kebenaran atas hilangnya nyawa beberapa aktivis 1998.
"Jika memang apa yang dikatakan Wiranto tidak benar maka harusnya Prabowo sendiri yang menyanggah hal tersebut dan mengucapkannya. Jangan orang lain yang tidak tau apa-apa ikut-ikutanan saling menjawab dan menyudutkan bahkan mengancam Wiranto," kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/6).
Seperti diketahui, dugaan pelanggaran HAM kembali bergulir pada debat pertama capres. Cawapres Jusuf Kalla sempat menanyakan mengenai kasus tersebut ke Prabowo. Jawaban Prabowo saat itu adalah lebih baik hal tersebut ditanyakan langsung kepada atasannya.
Haris mengatakan jika Wiranto dan Prabowo mau ikut Lie Detector Test makan ini merupakan suatu langkah maju untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM pada tahun 1998. Apalagi jika tes ini diliput oleh media dan disaksikan oleh jutaan masyarakat.
"Wiranto serta Prabowo dalam forum kejujuran tersebut dipasangkan Alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Ayo berani atau tidak tuh Pak wiranto dan Pak prabowo? Saya yakin inilah salah satu cara untuk mengetahui siapa di antara mereka berdua yang bersalah dalam kasus penculikan aktivis 1998," katanya. (jpnn)
JAKARTA - Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa aktivisi 98 masih belum jelas. Meskipun Wiranto, yang saat itu menjabat sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar