Wiranto Deklarasikan Diri Capres 2009
Minggu, 11 Januari 2009 – 14:32 WIB
MAKASAR - Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jenderal TNI (purn) Wiranto resmi menyatakan diri sebagai Calon Presiden 2009 dari Partai Hanura. Pernyataan Wiranto sekaligus menanggapi desakan 33 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura dari seluruh Indonesia. ''Saya menerima dan siap dicalonkan sebagai Presiden pada Pilpres 2009,'' kata Wiranto saat menutup Rapimnas II Partai Hanura di Makasar, Minggu ( 11/1). Wiranto menegaskan, tidak ada alasan bagi dirinya untuk menolak desakan 33 DPD Partai Hanura yang menghendaki dirinya sebagai calon presiden. Pada kesempatan itu, Wiranto membantah pencalonan dirinya sebagai Presiden sekedar memenuhi birahi politik, jabatan maupun popularitas. Sebaliknya, kesiapan dirinya karena didorong keinginan untuk mewakafkan sisa hidupnya untuk kepentingan bangsa dan negara agar segera bangkit dari keterpurukan. “Jadi keinginan saya untuk menjadi presiden karena ingin me-wakaf-kan sisa hidup saya. Ini bukan jargon. Tidak ada target pribadi, misi pribadi yang saya inginkan, apalagi ingin mencari harta. Target sudah saya dapatkan saat saya menjadi Menhankam Pangab,” jelas Wiranto.
Wiranto mengaku desakan agar dirinya segera mendeklarasikan dirinya sebagai calon Presiden pada Pilpres 2009 sebenarnya sudah terjadi semenjak Rapimnas Hanura I di Jakarta 2008. Namun, saat itu ia belum memberikan jawaban, karena belum ada kepastian apakah Partai Hanura bakal lolos verifikasi KPU sebagai kontestan Pemilu 2009. ''Sekarang, di Rapinman II desakan itu muncul lagi. Dan tidak ada alasan lagi untuk tidak menanggapi desakan tersebut. Dan saya menerima pencalonan diri saya sebagai Presiden 2009,'' ujar mantan Menhankam Pangab ini dan disambut riuh para pendukungnya.
Baca Juga:
Untuk itu, sebagai konsekuensi dari pencalonannya sebagai Calon Presiden, Wiranto mengharapkan agar kader-kader partai Hanura bekerja keras untuk mendapatkan 20 persen suara pada pemilu legislatif. Target itu merupakan syarat minimal bagi Parpol agar bisa mengusung calon presiden sendiri, sesuai dengan UU no.42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. ''Sekalipun kami, bersama-sama lima Parpol sedang mengajukan uji materiil UU Pilpres ke MK soal persyaratan pencalonan Presiden, namun Hanura tetap membutuhkan suara 20 persen pada pemilu legislatif.''
Baca Juga:
MAKASAR - Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jenderal TNI (purn) Wiranto resmi menyatakan diri sebagai Calon Presiden 2009 dari Partai
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret