Wiranto Ditusuk di Pandeglang, Kompolnas Sampaikan 7 Poin Khusus ke Polri

Wiranto Ditusuk di Pandeglang, Kompolnas Sampaikan 7 Poin Khusus ke Polri
Kompolnas. ILUSTRASI. Foto: Jawa Pos

Kompolnas pun menyampaikan tujuh poin khusus ke Polri terkait serangan ini.

1. Mengoptimalkan kembali kegiatan intelijen dan Densus 88/AT untuk mengantisipasi pergerakan kelompok teroris.

2. Meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan bagi Polri sendiri, baik pengamanan petugas maupun markas, yang bisa saja menjadi sasaran teroris.

3. Meningkatkan pengamanan bagi seluruh kegiatan penyelenggara negara, terutama di tempat-tempat umum.

4. Meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya guna dapat mengantisipasi dan memcegah tindakan-tindakan teroris dan radikal, serta kekerasan apapun yang mungkin berpotensi terjadi.

5. Meningkatkan kembali koordinasi patroli bersama TNI dan kegiatan siskamling bersama masyarakat.

6. Mengajak dan bersama-sama pemangku kepentingan lainnya untuk tetap tenang tetapi tetap waspada, serta meningkatkan kegiatan kampanye dan narasi anti teroris dan radikal.

7. Berharap agar Polri sebagai penanggung jawab keamanan NKRI sebagaimana titah Pasal 30 UUD 1945 agar juga dapat mengevaluasi dan berintrospeksi diri, atas kejadian di Pandeglang, yang terjadi hari Kamis 10 Oktober 2019. (cuy/jpnn)

Salah satu komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan menyebut aksi serangan yang dialami Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) ini sebagai sebuah musibah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News