Wiranto: DKP Berhentikan Prabowo karena Terlibat Penculikan
jpnn.com - MANTAN Panglima ABRI (Pangab) Wiranto memenuhi janjinya untuk menerangkan soal surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan Prabowo diberhentikan karena terlibat kasus penculikan.
"(Prabowo) terbukti terlibat dalam kasus penculikan maka diberhentikan sesuai dengan norma yang berlaku," kata Wiranto di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Namun dia enggan menerangkan apakah Prabowo diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat. "Itu (dengan hormat atau tidak dengan hormat) sudah tidak perlu dipertanyakan lagi," imbuhnya.
Wiranto lantas memberi penjelasan apa beda seorang prajurit militer diberhentikan dengan hormat dan tidak dengan hormat. Menurutnya, prajurit diberhentikan dengan hormat karena beberapa sebab. Misalnya masa dinasnya berakhir, cacat, sakit kronis, atau permintaan sendiri.
Sedangkan seorang prajurit diberhentikan tidak dengan hormat jika melanggar Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Undang-undang, dan hukum yang berlaku. "Pak Prabowo, sebagai Panglima Kostrad oleh DKP telah dibuktikan terlibat kasus penculikan, maka diberhentikan sesuai norma yang berlaku," papar Wiranto. (mas/jpnn)
MANTAN Panglima ABRI (Pangab) Wiranto memenuhi janjinya untuk menerangkan soal surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Prabowo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru