Wiranto: Hanura Sekarang Ada Dua

Wiranto: Hanura Sekarang Ada Dua
Wiranto. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengaku kaget dengan realitas yang terjadi di internal partai yang dirintisnya pada 2006 silam. Sebagai salah seorang pendiri, dia tidak ingin partai tersebut hancur.

Kepada wartawan di kompleks Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1), tokoh yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengatakan sudah menyampaikan sikapnya, lewat pesan WhatsApp yang dibacakan oleh Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar di forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munalsub) partai, yang telah memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum.

"Pertama saya sebagai Menkopolhukam sekaligus ketua dewan pembina partai tentu terkejut sekaligus menyesali persoalan ini terjadi, Toh terjadi juga akhirnya kan. Dua pihak antara Pak Oso dengan sebagian besar para pengurus DPD dan DPC," ucap Wiranto.

Satu sisi, katanya, Oso mengklaim kebenaran dengan melakukan satu reposisi, atau restrukturisasi partai yang kemudian ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Di pihak lain, mayoritas DPD dan DPC Hanura se-Indonesia menggelar Munaslub dan menetapkan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketum.

"Nah di pihak sana, DPD dan DPC, secara aklamasi ya, kira-kira 27 dari 34 DPD Provinsi, 407 dari 512 DPC kabupaten dan kota sudah melakukan satu munalsub yang kemudian juga tidak mengakui kepemimpinan Pak Oso. Hanura ada dua kubu sekarang," ujar Jenderal TNI Purnawirawan itu.

Nah, Wiranto mengatakan persoalan tersebut harus diselesaikan secara baik-baik. Sebagai dewan pembina, dia berkewajiban mendekatkan kedua kubu untuk tidak saling menjatuhkan. Sebab, itu akan melemahkan Hanura sendiri.

"Sekarang upaya saya coba melakukan pendekatan-pendekatan dari kedua pihak untuk bersama-sama, katakanlah untuk bertumpu pada musyawarah berdasarkan pada hati nurani. Semua terjadi karena ada sebab dan akibat," tututnya.

Sebab, ketika masalah ini tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, maka satu-satunya cara adalah melalui jalur hukum yang dipastikan bakal memakan waktu lama. Dia khawatir bila itu terjadi maka merugikan Hanura yang saat ini akan menghadapi prose verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019.

"Tapi ini tentu urusan ke dalam partai, apa yang harus saya lakukan saya lakukan. Saya punya tanggung jawab bagaimana partai ini tetap rukun, baik, eksis, dan tetap berkembang," tegas Wiranto. (fat/jpnn)


Sebagai Menkopolhukam dan juga Dewan Pembina Hanura, Wiranto terkejut partai yang dia rintis sekarang ada dua kubu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News