Wiranto: Hati-hati Kalau tidak bisa Mengatasi ini Akan Dicopot

jpnn.com, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto menyoroti kenaikan angka kebakaran hutan dan laham (karhutla) pada 2019 ini dibanding tahun lalu. Menurut dia, salah satu pemicu naiknya angka karhutla ini karena lemahnya penegakan hukum terhadap pembalak liar hutan.
“Ada laporan bahwa penegakan hukum kurang keras, kurang tegas untuk berantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu,” ujar dia usai rapat koordinasi membahas karhutla di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (21/8).
Untuk itu, Wiranto meminta permasalahan ini segara dicari solusi dan penegakan hukum semakin membuat pelaku jera. Wiranto juga mengatakan, saat ini ada 37 korporasi yang diperingatkan dan lima korporasi sudah masuk ke pengadilan terkait karhutla.
Selain dilakukan korporasi, Wiranto menilai karhutla juga banyak disebakan oleh perorangan. "Perorangan lebih banyak lagi, tapi perorangan ini ringan (hukumnya), jadi efek jera tidak efektif, sehingga cari cara lain untuk atasi itu,” sambung Wiranto.
Wiranto juga menegaskan masalah karhutla ini harus jadi tanggung jawab daerah, terutama wilayah yang rawan kebakaran. Dia pun mengancam mencopot kapolda yang dianggap gagal mengatasi masalah karhutla.
"Jangan hanya tergantung pada pusat, tapi utamanya adalah tugas para gubernur, bupati, wali kota yang punya daerah rawan kebakaran itu lebih aktif lagi. Bahkan Kapolda sudah disampaikan bahwa hati-hati kalau tidak bisa mengatasi ini akan dicopot," tandas Wiranto. (cuy/jpnn)
Wiranto juga mengatakan, saat ini ada 37 korporasi yang diperingatkan dan lima korporasi sudah masuk ke pengadilan terkait karhutla.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla