Wiranto Ingatkan Ormas Taati Aturan demi Menjaga Kebhinnekaan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan aksi yang merusak keragaman di Indonesia. Menurutnya, ormas harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.
"Napas ormas harus mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/11).
Mantan menteri pertahanan itu menegaskan, jika ormas tidak mengedepankan Pancasila, UUD 1945, NKRi dan Bhinneka Tunggal iki, maka hal itu akan menjadi ancaman bagi kedaulatan Indonesia. "Kalau tidak mematuhi peraturan, maka terjadi ketidak seimbangan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI atau yang dikenal dengan sebutan Empat Pilar Kebangsaan.
Menurut Kiai Saidm ormas yang bertentangan dengan Empat Pilar Kebangsaan tidak boleh dipelihara ataupun dibiarkan karena akan bakal mengancam kedaulatan Indonesia.(cr2/JPG)
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024