Wiranto Ingatkan Ormas Taati Aturan demi Menjaga Kebhinnekaan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan aksi yang merusak keragaman di Indonesia. Menurutnya, ormas harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.
"Napas ormas harus mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/11).
Mantan menteri pertahanan itu menegaskan, jika ormas tidak mengedepankan Pancasila, UUD 1945, NKRi dan Bhinneka Tunggal iki, maka hal itu akan menjadi ancaman bagi kedaulatan Indonesia. "Kalau tidak mematuhi peraturan, maka terjadi ketidak seimbangan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI atau yang dikenal dengan sebutan Empat Pilar Kebangsaan.
Menurut Kiai Saidm ormas yang bertentangan dengan Empat Pilar Kebangsaan tidak boleh dipelihara ataupun dibiarkan karena akan bakal mengancam kedaulatan Indonesia.(cr2/JPG)
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang