Wiranto Janji Tak Lindungi Kader Hanura Tersangka Korupsi
jpnn.com - BOGOR - Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto menegaskan komitmennya untuk menjaga partainya dari kader yang korupsi. Karenanya, pria yang sudah didaulat menjadi calon presiden (capres) Hanura itu tak akan segan langsung menonaktifkan kader yang menjadi tersangka korupsi meski belum diputus bersalah.
"Hanura sendiri selalu sangat peka soal itu (korupsi, red). Begitu ada indikator terlibat saja kami udah menonaktifkan untuk bersihkan dirinya," ujar Wiranto pada acara perayaan hari ulang tahun ketujuh Hanura di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Sabtu (21/12) petang.
Mantan Panglima Abri itu tak mengakui, saat ini korupsi sudah merajalela ke berbagai kalangan, tak terkecuali di lembaga pemerintahan. Karenanya dia meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan kepolisian untuk menyeret para pelaku korupsi ke proses hukum tanpa pandang bulu.
"Korupsi sudah merajalela di mana-mana, di semua lini dan di departeman, di tingkat kementerian, provinsi, kabupaten maupun kota marak dengan korupsi. Karena itu harus diselesaikan tanpa pandang bulu, apakah itu pejabat, anak pejabat, saudara pejabat, apakah itu punya reputasi. Kalau memang terbukti (korupsi, red) terlibat ya dihukum," paparnya.
Lalu bagaimana jika ada kader yang sudah dinonaktifkan tapi tidak terbukti melakukan korupsi? "Kalau emang enggak bersalah ya enggak apa-apa pa kembali lagi (ke Hanura, red). Tapi kalau kemudian bersalah ya itu risiko (dipecat, red)," pungkasnya.(chi/jpnn)
BOGOR - Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto menegaskan komitmennya untuk menjaga partainya dari kader yang korupsi. Karenanya, pria yang sudah didaulat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi