Wiranto Minta MA Segera Selesaikan Uji Materi PKPU
Rabu, 05 September 2018 – 22:31 WIB
“Kami kan meminta MA, apa sih susahnya membuat prioritas itu. Kita tunggu saja,” katanya.
Mantan Panglima ABRI itu mengaku sudah menelepon pimpinan MA meminta tolong supaya dipercepat, agar semuanya bisa berjalan dengan baik.
“Kalau kita pahami, semua itu bisa diselesaikan masalah hukumnya, kemudian juga masalah desakan publik dan semangat kita untuk antikorupsi tidak boleh hilang,” bebernya.
Dia menyatakan, pemerintah, KPU dan Bawaslu setuju bahwa tindakan melawan korupsi itu harus total dilakukan di berbagai lini, tapi dengan cara-cara yang berdasarkan hukum.
“Hukum sementara ini kan masih ada satu dua hal yang perlu diselesaikan lewat proses, proses itu yang kemudian dijalankan,” pungkasnya.(boy/jpnn)
MA bisa membuat putusan tanpa harus menunggu keputusan dari gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi. Sebab, materi gugatan di MA dan MK jelas berbeda.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar