Wiranto Minta MA Segera Selesaikan Uji Materi PKPU
Rabu, 05 September 2018 – 22:31 WIB

Wiranto. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com
“Kami kan meminta MA, apa sih susahnya membuat prioritas itu. Kita tunggu saja,” katanya.
Mantan Panglima ABRI itu mengaku sudah menelepon pimpinan MA meminta tolong supaya dipercepat, agar semuanya bisa berjalan dengan baik.
“Kalau kita pahami, semua itu bisa diselesaikan masalah hukumnya, kemudian juga masalah desakan publik dan semangat kita untuk antikorupsi tidak boleh hilang,” bebernya.
Dia menyatakan, pemerintah, KPU dan Bawaslu setuju bahwa tindakan melawan korupsi itu harus total dilakukan di berbagai lini, tapi dengan cara-cara yang berdasarkan hukum.
“Hukum sementara ini kan masih ada satu dua hal yang perlu diselesaikan lewat proses, proses itu yang kemudian dijalankan,” pungkasnya.(boy/jpnn)
MA bisa membuat putusan tanpa harus menunggu keputusan dari gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi. Sebab, materi gugatan di MA dan MK jelas berbeda.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Bukalapak Resmi Mengajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas