Wiranto Ngaku Mampu Pimpin Perubahan
Minggu, 08 Maret 2009 – 21:57 WIB

Wiranto Ngaku Mampu Pimpin Perubahan
Sementara itu dalam buku "Meluruskan Jalan Demokrasi", Wiranto mengungkapkan bahwa walaupun demokrasi merupakan jalan tepat yang harus diambil, namun perjalanannya selama lebih dari satu dasawarsa belum mampu menciptakan demokrasi yang kuat dan menyejahterakan bangsa Indonesia.
Baca Juga:
Wiranto memandang demokrasi itu sebagai tata cara untuk mencapai tujuan-tujuan yang baik dengan cara-cara yang baik pula. Ia kemudian menawarkan model berdemokrasi di Indonesia yang sejalan dengan kebutuhan untuk menyandingkan demokrasi dengan kesejahteraan, yakni model yang mendayagunakan kekuatan hati nurani.
Sedangkan dibidang ekonomi, seperti yang dituangkan ke dalam bukunya "Meretas Jalan Baru Ekonomi Indonesia" Wiranto antara lain menyatakan bahwa rekonstruksi paradigma perlu dicanangkan untuk mengubah wajah perekonomian bangsa ini.Ia mencatat bahwa sepanjang 63 tahun Indonesia merdeka, perjuangan bangsa untuk mendapatkan kedaulatan ekonomi ternyata belum berakhir.
Realitas ekonomi, menurut dia, masih jauh dari harapan para pendiri bangsa ini yakni bangsa Indonesia belum mampu melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. "Meretas jalan baru ekonomi Indonesia berarti menggagas pembangunan ekonomi Indonesia ke depan berdasarkan visi kedaulatan dan kemandirian ekonomi menuju bangsa yang bermartabat," Wiranto menandaskan. (aj/JPNN)
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mencoba untuk meluruskan jalan demokrasi dengan meluncurkan buku. ''Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?