Wiranto Ogah Campuri Urusan Penentuan Wakapolri

Wiranto Ogah Campuri Urusan Penentuan Wakapolri
Menkopolhukam Wiranto di Istana Negara. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (Purn) Wiranto tidak mau mencampuri urusan penentuan wakapolri pengganti Komjen Syafruddin.

Wiranto menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia yakin bahwa Tito sudah memiliki pertimbangan matang dalam mengusulkan nama calon wakapolri.

"Biar saja itu Kapolri yang mengusulkan, berarti pertimbangannya sudah baik," kata Wiranto di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8).

Menurut Wiranto, Kemenkopolhukam yang dipimpinnya tidak ikut-ikutan soal penempatan personel. "Kami kebijakan dan mengoordinasikan tugas saja," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, sudah ada standar pengisian untuk jabatan di Polri. Menurut dia, yang bisa mengisi posisi wakapolri adalah jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).

Bisa juga jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (irjen) yang memang mau dinaikkan pangkatnya menjadi komjen. Arsul mengatakan, persoalannya adalah seperti yang disampaikan Tito saat rapat kerja terakhir dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, ada tiga perwira tinggi berpangkat komjen yang akan pensiun 2019.

"Nah, jadi kalau misalnya isunya yang naik misalnya seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz, itu menurut saya juga bukan sesuatu masalah. Hanya kalau itu belum dikonfirmasi Pak Kapolri karena memang proses wanjaktinya belum dijalankan," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8).

Menurut Arsul, dulu lebih hebat lagi ketika proses Timur Pradopo menjadi Kapolri. "Pak Timur Pradopo bintang dua ke bintang tiga dan beberapa jam ke bintang empat (jenderal)," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jenderal (Purn) Wiranto tidak mau mencampuri urusan penentuan wakapolri pengganti Komjen Syafruddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News