Wiranto: Pembersihan Kota Palu Diupayakan 2 Minggu
jpnn.com, PALU - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berupaya membersihkan Kota Palu dalam dua minggu.
Wiranto menjelaskan, beberapa hal prioritas yang sedang dilakukan pascagempa dan tsunami Donggala dan Palu antara lain segera memakamkan jenazah korban. Kemudian sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, penanganannya dilakukan secepat mungkin.
"Pembersihan kota juga dapat segera dilakukan. Itu pekerjaan menteri PUPR yang sangat berat. Dua minggu dapat dibersikan itu," kata Wiranto didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/10).
Basuki sendiri mengatakan ada empat fokus yang dikerjakannya di lapangan. Keempatnya adalah membantu proses evakuasi korban bencana, penyediaan sarana prasarana air bersih dan sanitasi, pembersihan kota dari puing-puing bangunan, serta perbaikan konektivitas darat agar lokasi bencana dapat diakses.
Dia memahami kerusakan parah akibat yang terjadi di Sulteng, karena bencana yang terjadi berbeda dengan Aceh dan Lombok. Itu lantaran adanya fenomena likuifaksi atau tanah bergerak, selain gempa dan tsunami.
Karena itu pihaknya akan berupaya maksimal melakukan pembersihan terutama di Kota Palu. "Kami rencanakan dua minggu setelai. Kami kumpulkan (puing-puing) di satu tempat dan dibakar," jelasnya. (fat/jpnn)
Beberapa hal prioritas yang sedang dilakukan pascagempa dan tsunami Donggala dan Palu antara lain segera memakamkan jenazah korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Biaya Pengobatan Perempuan Korban Penembakan Oknum TNI AU di Palu Ditanggung Danlanud
- Oknum TNI AU yang Tembak Warga di Palu Bakal Diproses Hukum
- Penegak Hukum Diminta Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal di Palu
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi