Wiranto Pengin Penyelesaian Kasus Kerusuhan 21 22 Mei Dikebut
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan bahwa kasus kerusuhan 21-22 Mei masih diproses oleh kepolisian.
Meski begitu, Wiranto mendorong Polri untuk segera mengungkap kasus itu hingga mendetail agar masyarakat tahu pangkal perkara tersebut.
"Saya ingin secepatnya bisa diselesaikan oleh Polri," ucap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Mantan Panglima TNI ini juga memuji proses investigasi dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia menganggap kasus itu hampir rampung. Namun, Wiranto mengaku bukan pihak yang berwenang untuk menjelaskan kasus tersebut.
"Kalau hampir rampung, ya, bagus tanyakan Polri," kata Wiranto.
BACA JUGA: Amnesty International: Brimob Lakukan Pelanggaran HAM di Kerusuhan 21 - 22 Mei
Mengenai janji pemerintah untuk mengungkap dalang kerusuhan, Wiranto tetap merasa bukan pihak yang bisa menjelaskan. Menurut jenderal TNI purnawirawan ini, kepolisian yang harus menjawab perkembangannya.
"Kan sudah masuk proses penyidikan di Polri, bukan di Polhukam. Kalau tanya ke sini enggak tepat, jawaban saya enggak akan sesuai," tutup dia. (tan/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan bahwa kasus kerusuhan 21-22 Mei masih diproses oleh kepolisian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral