Wiranto Perintahkan Kader Lindungi KPK
Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:52 WIB
Seperti data yang dilansir Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dalam kurun waktu 2004 hingga September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus.
Lebih dari separuh diantaranya adalah pejabat dari Partai Politik dengan tiga besarnya berasal dari Partai Golkar (64 Orang), PDIP (32 Orang) dan Partai Demokrat (20 Orang)
Sementara itu Anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa apa yang ingin dilakukan fraksinya adalah memerkuat kewenangan KPK.
“Dalam beberapa rapat dengan KPK kami dari Fraksi Hanura menilai perlu ada penguatan kewenangan yang dimiliki KPK, itulah konteks kami untuk memperkuat UU KPK tersebut,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat, Wiranto, mengaku sudah memerintahkan Fraksi Hanura di DPR untuk melindungi Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halau Massa, Kapolres Dipanah Salah Satu Pendukung Paslon Bupati
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran