Wiranto Perintahkan Kader Lindungi KPK
Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:52 WIB

Wiranto Perintahkan Kader Lindungi KPK
Seperti data yang dilansir Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dalam kurun waktu 2004 hingga September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus.
Lebih dari separuh diantaranya adalah pejabat dari Partai Politik dengan tiga besarnya berasal dari Partai Golkar (64 Orang), PDIP (32 Orang) dan Partai Demokrat (20 Orang)
Sementara itu Anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa apa yang ingin dilakukan fraksinya adalah memerkuat kewenangan KPK.
“Dalam beberapa rapat dengan KPK kami dari Fraksi Hanura menilai perlu ada penguatan kewenangan yang dimiliki KPK, itulah konteks kami untuk memperkuat UU KPK tersebut,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat, Wiranto, mengaku sudah memerintahkan Fraksi Hanura di DPR untuk melindungi Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina