Wiranto Perintahkan Kader Lindungi KPK
Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:52 WIB
Seperti data yang dilansir Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dalam kurun waktu 2004 hingga September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus.
Lebih dari separuh diantaranya adalah pejabat dari Partai Politik dengan tiga besarnya berasal dari Partai Golkar (64 Orang), PDIP (32 Orang) dan Partai Demokrat (20 Orang)
Sementara itu Anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa apa yang ingin dilakukan fraksinya adalah memerkuat kewenangan KPK.
“Dalam beberapa rapat dengan KPK kami dari Fraksi Hanura menilai perlu ada penguatan kewenangan yang dimiliki KPK, itulah konteks kami untuk memperkuat UU KPK tersebut,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat, Wiranto, mengaku sudah memerintahkan Fraksi Hanura di DPR untuk melindungi Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cawali Eri Cahyadi Ungkap Pentingnya Toleransi dalam Membangun Kota Surabaya
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto