Wiranto Perintahkan Kemlu Tuntaskan Masalah Siti Aisyah

Wiranto Perintahkan Kemlu Tuntaskan Masalah Siti Aisyah
Paspor atas nama Siti Aisyah yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Aisyah kini ditahan Polisi Diraja Malaysia atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan atas Kim Jong-nam. Foto: JawaPos.Com/istimewa

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku sudah memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani masalah warga negara Indonesia (WNI) bernama Siti Aisyah yang kini ditahan Polis Diraja Malaysia.

Menurutnya, pemerintah juga menyelidiki kasus Aisyah yang disangka terlibat dalam pembunuhan atas kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un itu. "Tapi intinya bahwa Kemenlu negeri mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu juga mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi mengenai masalah tersebut. Sebab, pemerintah Indonesia menghormati hukum yang berlaku di Malaysia.

"Indonesia selalu menghormati hukum ya. Hukum di negara itu merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat," katanya.

Sebelumnya, Kim Jong-nam tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, Senin (13/2). Dia diduga disemprot cairan tertentu oleh Aisyah dan seorang warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) saat berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).(cr2/JPG)


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku sudah memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News