Wiranto Sebut Pencapresan HT tak Masuk Rencana
Minggu, 17 Februari 2013 – 18:31 WIB
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT). Salah satunya, HT diberi jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
"Kewenangan yang tertulis adalah, Ketua Dewan Pertimbangan yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis dan lainnya," ucap Wiranto di DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/2).
Wiranto jelaskan bahwa salah satu pokok utama tugas HT selama di Hanura adalah untuk membangun partai agar mencapai visi dan misinya, termasuk pengembangan partai menjadi besar.
"Kewenangan dan tugas pada dewan pertimbangan, detil akan dilakukan berikutnya," jelasnya.
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT).
BERITA TERKAIT
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin