Wiranto Sebut Pencapresan HT tak Masuk Rencana
Minggu, 17 Februari 2013 – 18:31 WIB
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT). Salah satunya, HT diberi jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
"Kewenangan yang tertulis adalah, Ketua Dewan Pertimbangan yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis dan lainnya," ucap Wiranto di DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/2).
Wiranto jelaskan bahwa salah satu pokok utama tugas HT selama di Hanura adalah untuk membangun partai agar mencapai visi dan misinya, termasuk pengembangan partai menjadi besar.
"Kewenangan dan tugas pada dewan pertimbangan, detil akan dilakukan berikutnya," jelasnya.
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT).
BERITA TERKAIT
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka