Wiranto Siap Perjuangkan TKI
Minggu, 01 Februari 2009 – 20:08 WIB

Wiranto Siap Perjuangkan TKI
JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengincar suara TKI di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam dengan mendekatkan diri lewat pengurus perwakilan partai di tiga negara. “Sebagai partai baru, Hanura adalah partai yang pertama memiliki perwakilan di luar negeri dan menilai perwakilan parpol di luar negeri sangat penting antara lain untuk menampung aspirasi masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri,” kata Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto menjelaskan hasil perjalanannya kepada wartawan, Minggu (1/2) di Jakarta. Ia mengharapkan nasib para TKI akan semakin baik dimasa datang. "Jangan seperti sekarang ada TKI yang dikejar-kejar aparat keamanan negara lain." Salah satu capres Pemilu 2009 ini bertekad berjuang demi Indonesia yang semakin baik sehingga rakyat tidak perlu lagi bersusah-payah mencari kerja di negeri orang.
Setelah di tiga negara menurut Ketua Media Center Salomo R Damanik, Hanura juga akan meresmikan beberapa perwakilan luar negeri lainnya dalam waktu dekat ini, diantaranya perwakilan Arab Saudi, Bahrain, Korea Selatan, Taiwan dan Hongkong. ”Jumlah pemilih di Malaysia diperkirakan 800.000 suara, namun pada 2004, suara yang masuk hanya 70.000 suara,” ujar mantan Menhankam/Pangab itu.
Baca Juga:
Wiranto menilai sedikitnya jumlah suara luar negeri yang menggunakan suaranya mungkin karena banyak partai baru yang enggan mendirikan perwakilan. Hanura sendiri punya tujuan lebih dari itu, yaitu untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia di luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengincar suara TKI di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam dengan mendekatkan diri lewat pengurus
BERITA TERKAIT
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum