Wiranto Tak Sepakat dengan Ide Ketua KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tak sepakat dengan ide yang dilontarkan Ketua KPK Agus Raharjo soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Sebelumnya KPK mengusulkan supaya Presiden Joko Widodo bisa menerbitkan Perppu pengganti UU No.10/2016 tentang Pilkada yang mengatur calon kepala daerah yang terindikasi menjadi tersangka bisa diganti oleh partai.
"Saya kira sulit ya. Perppu itu kan tidak mudah. Dari Perppu itu sendiri, penyelesaian Perppu itu sendiri harus ada ketetapan mengganti calon. Gantinya bagaimana?" kata Wiranto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3).
Bila itu yang dilakukan, lannjutnya, maka parpol harus mengadakan seleksi ulang untuk mencari pengganti calonnya yang terindikasi menjadi tersangka. Itu menurutnya sulit dilakukan.
"Seleksi lagi kan butuh waktu. Akan mengubah irama dari tanggal yang ditetapkan dalam pilkada serentak itu," tegasnya.(fat/jpnn)
KPK mengusulkan Presiden Joko Widodo membentuk Perppu untuk pelaksanaan pilkada.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Tengok Makan Siang Gratis di Kota Cilegon, Wiranto Menyuapi Anak SD
- Kacaukan Strategi KIM Plus, Putusan MK Bisa Dianulir dengan Perppu?
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak
- Wiranto Ajak Mantan Aparatur Desa Ikut Kembali Membangun Wilayah