Wiranto Tak Sepakat dengan Ide Ketua KPK

Wiranto Tak Sepakat dengan Ide Ketua KPK
Menkopolhukam Wiranto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tak sepakat dengan ide yang dilontarkan Ketua KPK Agus Raharjo soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Sebelumnya KPK mengusulkan supaya Presiden Joko Widodo bisa menerbitkan Perppu pengganti UU No.10/2016 tentang Pilkada yang mengatur calon kepala daerah yang terindikasi menjadi tersangka bisa diganti oleh partai.

"Saya kira sulit ya. Perppu itu kan tidak mudah. Dari Perppu itu sendiri, penyelesaian Perppu itu sendiri harus ada ketetapan mengganti calon. Gantinya bagaimana?" kata Wiranto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3).

Bila itu yang dilakukan, lannjutnya, maka parpol harus mengadakan seleksi ulang untuk mencari pengganti calonnya yang terindikasi menjadi tersangka. Itu menurutnya sulit dilakukan.

"Seleksi lagi kan butuh waktu. Akan mengubah irama dari tanggal yang ditetapkan dalam pilkada serentak itu," tegasnya.(fat/jpnn)

 


KPK mengusulkan Presiden Joko Widodo membentuk Perppu untuk pelaksanaan pilkada.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News