Wiranto: Tuduhan Itu Sangat Tendensius, Ngawur, Bernuansa Fitnah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah tudingan beberapa pihak yang menyebut pemerintah dengan KPU dan Bawaslu, sedang menjalin konspirasi untuk melaksanakan kecurangan Pemilu serentak 2019.
Wiranto juga tidak habis pikir, pemerintah dengan KPU dan Bawaslu, dituding beberapa pihak menjalankan kecurangan secara terstruktur, sistematis, masif. Menurut dia, tuduhan itu sangat tidak berdasar.
Wiranto menyampaikan hal itu setelah menggelar rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, pejabat Kemenkominfo, dan jajaran Kejaksaan Agung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
"Tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, tidak benar dan tidak berdasar," ucap Wiranto.
Wiranto menduga terdapat upaya pihak tertentu ingin menghancurkan kredibilitas pemerintah, KPU, dan Bawaslu.
BACA JUGA: Real Count Bakesbangpol: Perolehan Suara NasDem Mencengangkan
"Tuduhan diarahkan untuk mendelegitimasi pemerintah dan penyelenggara pemilu terutama KPU dan Bawaslu. Termasuk hasil Pemilu yang sementara ini sedang dalam proses penghitungan," ungkap dia.
Pemerintah, kata dia, tidak pernah memiliki niat mengintervensi kinerja KPU dan Bawaslu. Terlebih lagi, KPU dan Bawaslu ialah lembaga mandiri yang tidak masuk ke dalam struktur institusi negara mana pun.
Menko Polhukam Wiranto membantah pemerintah bersama KPU dan Bawaslu melakukan kecurangan Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, masif.
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen