Wisatawan Asing Bisa Bertransaksi Digital dengan Aplikasi JakOne Pay

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI menghadirkan solusi pembayaran digital bagi sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya adalah JakOne Pay, yang kini bisa digunakan oleh warga negara asing (WNA) yang berwisata di Jakarta.
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono mengungkapkan aplikasi pembayaran non-tunai dengan metode scan QRIS tersebut mempermudah wisatawan dalam bertransaksi.
“Dalam upaya mendukung Pariwisata dan UMKM, Bank DKI mempermudah wisatawan dalam bertransaksi dengan menggunakan aplikasi JakOne Pay, yang juga dapat dimanfaatkan oleh wisatawan asing,” kata Amirul, Senin (18/7).
JakOne Pay merupakan aplikasi bagi generasi muda milenial dan Gen Z, yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi sehari-hari.
Aplikasi ini mendukung transaksi untuk melakukan scan to pay QRIS, serta aktivitas uang elektronik lainnya.
“Tanpa perlu mengganti nomor menjadi nomor nasional, wisatawan asing sudah dapat bertransaksi menggunakan QRIS,” tuturnya.
Selain itu, top up aplikasi JakOne Pay dapat dilakukan menggunakan kartu kredit yang dimiliki oleh wisatawan asing tersebut.
Adapun hingga periode Juni 2022, transaksi QRIS melalui JakOne Mobile Bank DKI tumbuh 742 persen menjadi Rp 22,4 miliar dibanding periode Juni 2021 sebesar Rp 2,6 miliar. (mcr4/jpnn)
Bank DKI menghadirkan solusi pembayaran digital bagi sektor pariwisata dan unit mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Asbanda Dorong BPD Gunakan Aplikasi Ini
- Mau Simpan Shorts YouTube? Begini Caranya, Gak Pakai Ribet
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI