Wisatawan Dilarang Mendekati Pantai

Wisatawan Dilarang Mendekati Pantai
Nelayan di Pantai selatan Cianjur, Jawa Barat, hanya bisa mencari ikan di pinggiran karena gelombang tinggi melanda kawasan tersebut sejak tiga bulan terakhir. ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Seiring puncak musim penghujan di akhir Januari, BPBD menetapkan status waspada gelombang tinggi di pantai selatan Cianjur, Jawa Barat.

Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya korban jiwa.

Berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, puncak musim penghujan di sebagian besar wilayah Cianjur akan terjadi hingga akhir Januari, sehingga berdampak terjadinya berbagai bencana alam termasuk gelombang tinggi.

“Kami sudah menetapkan status siaga bencana sejak akhir tahun lalu, sesuai dengan surat pemberitahuan dari BMKG. Sehingga seluruh camat hingga desa, diimbau untuk melakukan berbagai mitigasi bencana, termasuk melarang nelayan atau wisatawan untuk mendekati pantai serta mengevakuasi warga ketika melihat tanda akan terjadi bencana,” kata Sekretaris BPBD Cianjur Rudi Labis Wibowo, Jumat.

Dia menjelaskan selama ini BPBD telah melakukan pelatihan dan penanganan bencana di sejumlah kecamatan di wilayah utara hingga selatan, sehingga saat terjadi bencana warga sudah siap dengan langkah yang akan dilakukan termasuk mengungsi ke tempat aman, termasuk melarang nelayan untuk melaut selama gelombang tinggi.

Untuk melakukan pengawasan, penanganan hingga evakuasi, pihaknya telah menyiagakan ribuan Relawan Tangguh Bencana (Retana) di seluruh wilayah Cianjur, untuk melakukan tindakan ketika melihat tanda alam akan terjadinya bencana, berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri.

“Relawan di pesisir selatan Cianjur, sudah siaga sejak satu bulan terakhir, untuk mengawasi setiap wilayahnya yang rawan terjadi bencana seperti longsor, banjir, pergerakan tanah dan gelombang tinggi. Mereka diminta untuk segera mengungsikan warga ketika melihat tanda alam," katanya.

Sedangkan di wilayah utara, pihaknya juga menyiagakan petugas untuk melakukan pengawasan dan pendataan serta membuat laporan terkait sejumlah wilayah yang rawan terjadi pergerakan tanah seperti di Kecamatan Cipanas, Sukaresmi, Mande dan Cikalongkulon.

Waspada gelombang tinggi, wisatawan dilarang mendekati pantai agar tidak ada korban jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News