Wisatawan Masuk Bali Tanpa Karantina, Rahmad Handoyo Merespons
Senin, 07 Maret 2022 – 19:52 WIB

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai hari ini, Senin (7/3) bukan tanpa dasar.
Rahmad Handoyo menyebutkan aturan tersebut didasarkan pada data ilmiah atau penelitian yang dimiliki oleh pemerintah.
"Penelitian ini adalah salah satu alat ukur, sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengendalian Covid-19," kata Rahmad di Jakarta, Senin (7/3).
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan banyak faktor yang menyebabkan diberlakukannya kebijakan tersebut. Salah satunya ialah faktor ekonomi.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan pemerintah pasti punya dasar menerapkan aturan uji coba wisatawan masuk ke Bali tanpa karantina
BERITA TERKAIT
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kasus Disertasi Bahlil, Legislator PKB Bicara Etika dan Mutu Akademik
- Seorang Wisatawan asal Bogor Hilang Terseret Ombak di Pantai Carita
- Pemkab Jembrana Merger Dinas untuk Efisiensi Anggaran Maupun Kinerja
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Rayakan Lebih dari Satu Dekade Inovasi, Traveloka Hadirkan Birthday Sale