Wisatawan Masuk Bali Tanpa Karantina, Rahmad Handoyo Merespons
Senin, 07 Maret 2022 – 19:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai hari ini, Senin (7/3) bukan tanpa dasar.
Rahmad Handoyo menyebutkan aturan tersebut didasarkan pada data ilmiah atau penelitian yang dimiliki oleh pemerintah.
"Penelitian ini adalah salah satu alat ukur, sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengendalian Covid-19," kata Rahmad di Jakarta, Senin (7/3).
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan banyak faktor yang menyebabkan diberlakukannya kebijakan tersebut. Salah satunya ialah faktor ekonomi.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan pemerintah pasti punya dasar menerapkan aturan uji coba wisatawan masuk ke Bali tanpa karantina
BERITA TERKAIT
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Prajurit TNI AL Temukan dan Evakuasi Wisatawan yang Terseret Ombak di Pantai Teluk Jaya
- Seru, Long Weekend di Enchanting Valley, Wahana Baru dari Taman Safari Indonesia
- Wamenpar Ajak Wisatawan Nikmati Wisata Alam di DeLoano Glamping Magelang