Wisma Persebaya Dijarah, Lihat Kondisinya, Polisi Bergerak
jpnn.com, SURABAYA - Polisi dari Polsek Tambaksari, Surabaya tengah menyelidiki dugaan penjarahan di Wisma Persebaya atau Mess Karanggayam, Jalan Karang Gayam Nomor 1, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Kanit reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, pihaknya sedang melakukan pendataan aset-aset yang diduga hilang dari mes tersebut.
"Sementara yang dipastikan hilang adalah sejumlah unit alat pendingin ruangan dan teralis jendela," kata Didik di Surabaya, Kamis (26/8).
Sementara jumlah barang seperti piala, foto-foto dan jersey milik mendiang pemain legendaris Persebaya Eri Irianto tetap terpajang di etalase sebuah ruangan di gedung itu.
Akibat penjarahan itu, Wisma Persebaya tampak kotor tak terawat sejak dikosongkan pada 15 Mei 2019, menyusul sengketa lahan seluas 49.400 meter persegi di kawasan itu yang diklaim milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ketika itu, pengosongan mes dilakukan oleh aparat Kejaksaan Negeri Surabaya dengan alasan pengamanan aset pemkot lantaran hubungan hukum dengan Persebaya dinilai telah berakhir.
Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PT Persebaya Indonesia lantas menggugat Pemkot Surabaya atas pengosongan Wisma Persebaya tersebut.
Beruntung barang peningalan pemain legendaris Persebaya Eri Irianto tidak hilang akibat penjarahan di Wisma Persebaya atau Mess Karanggayam di Surabaya.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis