Wisma Persebaya Dijarah, Polisi Turun Tangan

jpnn.com, SURABAYA - Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam I, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi porak-poranda, Kamis (26/8). Penyebabnya masih belum diketahui.
Polsek Tambaksari Surabaya menyelidiki dugaan penjarahan di Wisma Persebaya.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan sedang melakukan pendataan aset-aset yang diduga hilang.
"Sementara yang dipastikan hilang adalah sejumlah unit alat pendingin ruangan dan teralis jendela," katanya, Kamis.
Sedangkan, berbagai aset seperti piala, foto-foto, dan jersey milik mendiang pemain legendaris Persebaya Eri Irianto tetap terpajang di etalase sebuah ruangan gedung tersebut.
Wisma Persebaya tampak kotor tak terawat sejak dikosongkan pada 15 Mei 2019, menyusul sengketa lahan seluas 49.400 meter persegi di kawasan itu yang diklaim milik Pemerintah Kota Surabaya.
Pengosongan yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan Negeri Surabaya ketika itu, dengan alasan pengamanan aset Pemerintah Kota Surabaya, karena hubungan hukum dengan Persebaya dinilai telah berakhir, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PT Persebaya Indonesia lantas menggugat Pemerintah Kota Surabaya atas pengosongan Wisma Persebaya tersebut.
Aparat Polsek Tambaksari Surabaya menyelidiki dugaan penjarahan di Wisma Persebaya, Jalan Karang Gayam Nomor 1.
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Petaka di Menit 90+4, Persebaya Tak Jadi Menang dari PSIS
- Hancur Lebur di Kandang, Persija Makin Tertinggal dari Persebaya
- Persebaya Cetak Kemenangan Bersejarah Setelah 30 Tahun