Wisman Pilih Hotel Domestik
Selasa, 21 Juli 2009 – 17:38 WIB
JAKARTA--Pasca peledakan bom Kuningan II, para wisatawan asing atau manca negara (wisman) menghindari menginap di hotel bertaraf internasional. Walau demikian, hampir tak ada pengaruh tingkat hunian hotel di Bali.
Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin), MS Hidayat, mengatakan, pernyataan bahwa kondisi perekonomian tidak berpengaruh nyata adalah hasil observasi di lapangan. "Khusus untuk pariwisata, tingkat hunian untuk hotel berbintang lima menurun. Mereka pindah ke hotel domestik," jelasnya. Namun, yang dikhawatirkan, hal ini tidak akan bertahan lama, jika pemerintah tidak dengan segera mengungkap pelaku peledakan tersebut.
Baca Juga:
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, menegaskan, pengamanan di tempat-tempat publik bertaraf internasional, akan diperketat. "Yang jelas Standart Operasional System (SOP) harus ditaati. Yang lebih berwenang pihak Kepolisian," jelasnya, dalam jumpa pers di Plaza Bellagio, Senin.
Pemprov DKI Jakarta memberikan saran terkait peralatan teknis seperti metal detector gate yang wajib dimiliki oleh setiap hotel berbintang. Dia menambahkan, semua kota metropolitan di dunia, terutama di Asia, saat ini berusaha meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme. "Namun pelaku selalu mencari celah untuk lolos dari pengawasan dan sistem keamanan," jelasnya. Tetapi ini dapat diminimalisir jika semua mematuhi SOP yang ada.(lev/JPNN)
JAKARTA--Pasca peledakan bom Kuningan II, para wisatawan asing atau manca negara (wisman) menghindari menginap di hotel bertaraf internasional. Walau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK