Wisnu Akui By Pass ke Salim
Rencana Tangkap Artalyta
Jumat, 20 Juni 2008 – 11:12 WIB
JAKARTA – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Wisnu Subroto mengakui melakukan potong kompas dalam menyiapkan rencana penangkapan terhadap Artalyta alias Ayin dengan memberikan perintah kepada Direktur Penyidikan pada JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Salim. Alasannya, demi kecepatan dan efisiensi. Hal itu disampaikan JAM Pengawasan M.S. Rahardjo usai melakukan pemeriksaan terhadap Wisnu. ”Koordinasi dengan Dirdik cukup. Dengan asumsi, (Dirdik) akan lapor ke atasannya (JAM Pidsus),” kata Rahardjo di ruang kerjanya, Kamis (19/6). Kala itu, JAM Pidsus dijabat oleh Kemas Yahya Rahman. Lantas, kapan Kemas diberi tahu? Rahardjo tidak menjawab kapan waktunya. Hanya, berdasarkan pemeriksaan terhadap Kemas sehari sebelumnya (18/6), dirinya mengaku mengetahui rencana itu. ”Dia mengaku diberi tahu,” kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu. Dalam keterangan kepada tim pemeriksa, Wisnu juga membantah melakukan skenario dalam melakukan kontak dengan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Udji Santoso. ”Dia (Wisnu) menegaskan hanya berkomunikasi telepon sekali. Tidak ada skenario,” kata Rahardjo. Wisnu juga mengaku tidak mengetahui tentang penylidikan kasus BLBI II dan tidak pernah dilibatkan dalam ekspose perkara.
Saat itu, lanjut dia, Wisnu memerintahkan jaksa Sidik Latuconsina (jaksa fungsional di bagian intelijen kejaksaan), Faried Hariyanto, dan Adi Togarisma (asintel Kejati DKI) serta beberap jaksa lain untuk berkoordinasi dengan Salim. Salim-lah yang lantas menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tim beranggotakan 11 jaksa.
Baca Juga:
Terkait dengan apakah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengetahui rencana itu atau tidak, Rahardjo meminta untuk menanyakan langsung kepada Wisnu. ”Tentu saja beliau tahu. Sebelum ke Dirdik, saya lapor dulu,” kata Wisnu ketika dihubungi Jawa Pos, tadi malam.
Namun Wisnu menjelaskan, Jaksa Agung tidak mengetahui detil siapa Ayin dan dalam kaitan apa dia melakukan penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Yang diketahui, hanya ada jaksa disuap ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun si penyuap tidak ditangkap.
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap Wisnu selama hampir tiga jam dengan 22 pertanyaan kemarin, melengkapi pemeriksaan terhadap jaksa eselon satu di Kejagung yang diduga terkait dengan Artalyta. Sebelumnya, JAM Datun Untung Udji Santoso diperiksa pada Selasa (17/6) dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman pada Rabu (18/6). Selain itu, jaksa dalam tim yang disiapkan untuk menangkap Ayin juga diperiksa.
JAKARTA – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Wisnu Subroto mengakui melakukan potong kompas dalam menyiapkan rencana penangkapan terhadap Artalyta
BERITA TERKAIT
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Pop Mart Christmas Town di Gancit, Hadirkan Labubu hingga SkullPanda
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina