Wisnu Akui By Pass ke Salim
Rencana Tangkap Artalyta
Jumat, 20 Juni 2008 – 11:12 WIB

Wisnu Akui By Pass ke Salim
JAKARTA – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Wisnu Subroto mengakui melakukan potong kompas dalam menyiapkan rencana penangkapan terhadap Artalyta alias Ayin dengan memberikan perintah kepada Direktur Penyidikan pada JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Salim. Alasannya, demi kecepatan dan efisiensi. Hal itu disampaikan JAM Pengawasan M.S. Rahardjo usai melakukan pemeriksaan terhadap Wisnu. ”Koordinasi dengan Dirdik cukup. Dengan asumsi, (Dirdik) akan lapor ke atasannya (JAM Pidsus),” kata Rahardjo di ruang kerjanya, Kamis (19/6). Kala itu, JAM Pidsus dijabat oleh Kemas Yahya Rahman. Lantas, kapan Kemas diberi tahu? Rahardjo tidak menjawab kapan waktunya. Hanya, berdasarkan pemeriksaan terhadap Kemas sehari sebelumnya (18/6), dirinya mengaku mengetahui rencana itu. ”Dia mengaku diberi tahu,” kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu. Dalam keterangan kepada tim pemeriksa, Wisnu juga membantah melakukan skenario dalam melakukan kontak dengan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Udji Santoso. ”Dia (Wisnu) menegaskan hanya berkomunikasi telepon sekali. Tidak ada skenario,” kata Rahardjo. Wisnu juga mengaku tidak mengetahui tentang penylidikan kasus BLBI II dan tidak pernah dilibatkan dalam ekspose perkara.
Saat itu, lanjut dia, Wisnu memerintahkan jaksa Sidik Latuconsina (jaksa fungsional di bagian intelijen kejaksaan), Faried Hariyanto, dan Adi Togarisma (asintel Kejati DKI) serta beberap jaksa lain untuk berkoordinasi dengan Salim. Salim-lah yang lantas menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tim beranggotakan 11 jaksa.
Baca Juga:
Terkait dengan apakah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengetahui rencana itu atau tidak, Rahardjo meminta untuk menanyakan langsung kepada Wisnu. ”Tentu saja beliau tahu. Sebelum ke Dirdik, saya lapor dulu,” kata Wisnu ketika dihubungi Jawa Pos, tadi malam.
Namun Wisnu menjelaskan, Jaksa Agung tidak mengetahui detil siapa Ayin dan dalam kaitan apa dia melakukan penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Yang diketahui, hanya ada jaksa disuap ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun si penyuap tidak ditangkap.
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap Wisnu selama hampir tiga jam dengan 22 pertanyaan kemarin, melengkapi pemeriksaan terhadap jaksa eselon satu di Kejagung yang diduga terkait dengan Artalyta. Sebelumnya, JAM Datun Untung Udji Santoso diperiksa pada Selasa (17/6) dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman pada Rabu (18/6). Selain itu, jaksa dalam tim yang disiapkan untuk menangkap Ayin juga diperiksa.
JAKARTA – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Wisnu Subroto mengakui melakukan potong kompas dalam menyiapkan rencana penangkapan terhadap Artalyta
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi