Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
Senin, 24 Februari 2025 – 04:09 WIB

Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya. Foto: supplied
“Keluarnya SK AHU ini sekaligus hadiah yang sangat indah untuk umat Hindu Indonesia yang bertepatan dengan bulan perayaan ulang tahun ke-66 PHDI. Oleh karenanya, kami mengajak seluruh umat untuk berdoa mengucap syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus pada kesempatan ini kami juga mengimbau semua pihak agar menghormati putusan peradilan yang kini juga sudah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK AHU oleh pemerintah,” kata wisnu. (rhs/jpnn)
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah menerima Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kementerian Hukum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Piyu Padi Reborn Sebut Misinterpretasi UU Hak Cipta Picu Kerugian Pencipta Lagu
- Diikuti 5 Ribu Peserta, Pengayoman Run 2025 Bangun Kebersamaan untuk Hidup Sehat
- Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum, Ini yang Disampaikan
- Kementerian Hukum Sahkan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
- Arsjad Rasjid Puji Langkah Kementerian Hukum Terkait Pencatatan PT Melalui Notaris
- Pencatatan Social Enterprise di AHU Online Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan