Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum

Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya. Foto: supplied

“Keluarnya SK AHU ini sekaligus hadiah yang sangat indah untuk umat Hindu Indonesia yang bertepatan dengan bulan perayaan ulang tahun ke-66 PHDI. Oleh karenanya, kami mengajak seluruh umat untuk berdoa mengucap syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus pada kesempatan ini kami juga mengimbau semua pihak agar menghormati putusan peradilan yang kini juga sudah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK AHU oleh pemerintah,” kata wisnu. (rhs/jpnn)


Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah menerima Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kementerian Hukum.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News