Wisnu Imbau Pengusaha Timah pakai Verifikasi Surveyor Lain
Jumat, 26 Oktober 2018 – 14:53 WIB

Tambang. Ilustrasi Foto: Prokal.co/JPG
Langkah ICDX ini bertujuan untuk menghindari upaya pengusaha ’’nakal’’ yang mencoba memanfaatkan lembaga surveyor, dan menciptakan penambangan yang bersih serta sesuai aturan. (esy/jpnn)
Surat Edaran Bersama menyebutkan kewenangan Surveyor Indonesia untuk melakukan verifikasi asal usul bijih timah sebelum ekspor, dicabut sementara.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PT Surveyor Indonesia Turut Jaga Konektivitas & Kenyamanan Pemudik
- Dukung Mudik Gratis BUMN, BKI Bakal Tinjau Pelabuhan
- Siaga Banjir, PTSI Bersama Satgas Bencana BUMN Menyalurkan Bantuan ke Jabodetabek
- Kementerian BUMN dan PT Surveyor Indonesia Dorong UMKM Naik Kelas
- Menjelang Ramadan, LPH PTSI Gencar Lakukan Edukasi Terkait Standar Halal
- Rapat Kerja 2025: BKI Mantapkan Langkah Menuju Top 20 Global