WIUPK Ormas Keagamaan tak Perlu Jadi Polemik di Tengah Masyarakat
Jumat, 14 Juni 2024 – 22:40 WIB

Katib Syuriyah PBNU Ikhsan Abdullah. Foto: Antara
Gayung bersambut, ormas keagamaan ada yang berkirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk membahas soal pemanfaatan kekayaan alam oleh ormas keagamaan.
"Ada yang mengajukan surat bertemu Presiden. Waktu berkelakar kemudian menyampaikan apakah kita tidak bisa mengurus hal seperti ini," kata Ngabalin.
"Kita tahu kandungan kekayaan Republik Indonesia yang begitu luar biasa ini kenapa tidak dimanfaatkan orang lain, bukan yang itu-itu saja," tambah Ngabalin. (flo/jpnn)
Pemerintah sudah berencana memberikan konsesi kepada ormas keagamaan sejak 2021 sehingga kekayaan alam tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- Dukung Industri Pertambangan, Trakindo Serahkan Unit CAT MD6250 ke Thiess
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- Peneliti Ungkap Sejumlah Poin Positif UU Minerba