Wiwiek: Semua ASN Pemkot Surabaya Sudah Mendapatkan Gaji Ke-13
jpnn.com - SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat sudah tuntas secara keseluruhan pada Senin (3/6) lalu.
"Proses pencairan Alhamdullilah pada tanggal 3 Juni 2024 semuanya telah kami selesaikan. Artinya semua ASN Pemkot Surabaya sudah mendapatkan gaji ke-13-nya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Wiwiek Widayati di Surabaya, Rabu (5/6).
Berdasar data BPKAD Kota Surabaya, keseluruhan jumlah ASN di lingkungan Pemkot Surabaya penerima gaji ke-13 pada 2024 ini mencapai 16.175 pegawai.
Kemudian, untuk jumlah keseluruhan alokasi anggaran yang disalurkan memenuhi hak bagi belasan ribu ASN mencapai Rp 179.787.152.691 atau Rp 179,7 miliar.
Wiwiek menjelaskan komponen di dalam gaji ke-13 yang sudah diserahkan tahun ini, yakni meliputi gaji pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). "Jadi, itu bagiannya," tegasnya.
Dia menambahkan pencairan gaji ke-13 mengacu pada jam pengajuan daftar penerima atau dalam hal ini adalah ASN yang diserahkan oleh masing-masing OPD Pemkot Surabaya.
"Pastinya pencairan gaji ke-13 sudah 100 persen. Kemudian juga, kami tidak menemui kendala apa pun. Pencairannya cuma beda jam saja," ungkap Wiwiek.Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada para ASN Pemkot Surabaya agar mengoptimalkan kinerja dengan tetap menjunjung tinggi kekeluargaan dan gotong royong.
"Kalau ada rezeki seperti ini, tolong jangan lupa infak dan sedekah diperkuat, karena itu yang bisa menolak bala, baik bala untuk keluarga dan juga untuk Kota Surabaya. Dengan itu, keluarga ASN pemkot akan makin berkah," kata Eri. (antara/jpnn)
Wiwiek Widayati menegaskan semua ASN di Pemkot Surabaya sudah mendapatkan gaji ke-13.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang