WLP Law Firm Menduduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021

WLP Law Firm Menduduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021
Founder WLP Law Firm, Dr. Wardaniman Larosa dan jajarannya. Foto: Dok. WLP Law Firm

Dia mengungkapkan pencapaian WLP Law Firm yang masih tergolong dalam usia muda pada program survei rangking ini menjadi harapan baru bagi WLP Law Firm untuk terus berpacu memberikan layanan hukum “excellent” yang mampu menjawab persolan hukum Korporasi maupun Litigasi di tengah masyarakat.

Hingga saat ini WLP Law Firm memiliki 2 Partner, 8 Associate, 4 Counsel, 1 Advokat Asing, yaitu total 15 Fee Earner Corporate dan juga memiliki beberapa klien di antaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia serta beberapa perusahaan lainnya.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Founder WLP Law Firm, Dr. Wardaniman Larosa berharap ke depannya ada perubahan positif dalam segi informasi hukum.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News