WLP Law Firm Menduduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021
Kamis, 08 Juli 2021 – 23:43 WIB
Dia mengungkapkan pencapaian WLP Law Firm yang masih tergolong dalam usia muda pada program survei rangking ini menjadi harapan baru bagi WLP Law Firm untuk terus berpacu memberikan layanan hukum “excellent” yang mampu menjawab persolan hukum Korporasi maupun Litigasi di tengah masyarakat.
Hingga saat ini WLP Law Firm memiliki 2 Partner, 8 Associate, 4 Counsel, 1 Advokat Asing, yaitu total 15 Fee Earner Corporate dan juga memiliki beberapa klien di antaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia serta beberapa perusahaan lainnya.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Founder WLP Law Firm, Dr. Wardaniman Larosa berharap ke depannya ada perubahan positif dalam segi informasi hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Feedloop AI Dorong Transformasi Operasional Hukum