WLP Law Firm Raih Peringkat ke-31 Terbaik Versi Hukum Online
jpnn.com, JAKARTA - Kantor hukum Warda Larosa & Partners atau MLP Law Firm masuk dalam jajaran Top 100 Indonesian Law Firms 2022 versi Hukum Online.
WLP menempati urutan ke-31 dari 167 Law Firm besar seluruh Indonesia. Pada 2021, mereka menempati urusan ke-58.
Pendiri WLP Law Firm Wardaniman Larosa mengatakan pengharagaan itu makin membuat mereka bersemangat dan berkomitmen bergerak mau.
Selain itu, berinovasi dan bersinergi menyempurnakan jasa layanan hukum terhadap masyarakat luas serta meningkatkan kualitas dan pendidikan kaarakter sumber daya advokat.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terkait, terutama atas kepercayaan klien dan kerja sama tim selama ini," kata Wardaniman Larosa dalam keterangannya, Jumat (26/8).
Atas prestasi itu, lanjut Wardaniman, WLP Law Firm akan terus berupaya memberikan layanan hukum terbaik.
"Kami akan menjadi jawaban atas persoalan hukum korporasi maupun litigasi di tengah masyarakat," ujar Wardaniman.
Saat ini, WLP Law Firm memiliki lima partner (2 litigasi dan 3 non-litigasi), 17 Associate, 6 Counsel, 1 Advokat Asing.
WLP Law Firm meraih peringkat ke-31 terbaik dalam jajaran Top 100 Indonesian Law Firms 2022 versi Hukum Online.
- Ratusan Kantor Hukum Ikut Ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2024
- Hak Jawab Farida Law Office atas Berita Bos Kantor Hukum Diduga Tahan Ijazah Karyawan
- Diduga Menahan Ijazah, Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan
- KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang Merayakan 43 Tahun Berkarya
- Penegak Hukum Harus Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa
- Kantor Hukum Yusril Buka Divisi Baru ‘Fintech Law & Digital Business Law’