WN Afganistan Kerap Transaksi Bareng WH di Puncak Bogor

WN Afganistan Kerap Transaksi Bareng WH di Puncak Bogor
Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers ungkap kasus narkotika di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/8). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

"Untuk WNA hukumannya tetap sama. Hukum di negara kita siapapun yang lakukan, kita tindak pidana di Indonesia. Tetap hukum Indonesia tapi kita akan koordinasi dengan negara di sana," tuturnya. (antara/jpnn)

Imigran asal Afghanistan berinisial AA itu sudah lima tahun tinggal di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News