WN Afganistan Kerap Transaksi Bareng WH di Puncak Bogor
Rabu, 25 Agustus 2021 – 20:05 WIB

Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers ungkap kasus narkotika di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/8). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
"Untuk WNA hukumannya tetap sama. Hukum di negara kita siapapun yang lakukan, kita tindak pidana di Indonesia. Tetap hukum Indonesia tapi kita akan koordinasi dengan negara di sana," tuturnya. (antara/jpnn)
Imigran asal Afghanistan berinisial AA itu sudah lima tahun tinggal di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- H2 Lebaran, Wisatawan Mulai Ramaikan Jalur Wisata Puncak Bogor
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi