WN Aljazair Otaki Pembobolan ATM, Perannya Luar Biasa
Minggu, 14 Juni 2020 – 09:18 WIB
Dari tangan Philips, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 3.900.000, dua kartu ATM, dua handphone dan mesin pompa yang dibeli dari hasil kejahatan.
Total barang bukti yang disita polisi dari keempat pelaku ini yaitu uang tunai sebesar Rp 499.2 juta. Juga kotak uang yang dibakar, empat buah handpone, satu buah mobil, satu magicom dan blender.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," tutur Kombes Dody Rahmawan. (rb/dre/mus/JPR)
Mirad Riad alias Philips menjadi otak kasus pembobolan mesin ATM bersama tiga rekannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Polda Bali Tetapkan Sarnanitha Tersangka Kasus Prostitusi di Tempat Spa
- Polisi Usut Kasus Jual Beli Bayi yang Libatkan Ketua Yayasan Anak di Bali