WN Bangladesh Ini Mengurus Paspor Pakai KK dan KTP RI, saat Dicek, Alamak
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, MFA tertangkap basah membuat paspor menggunakan identitas palsu.
WN Bangladesh itu ketahuan menggunakan kartu keluarga hingga kartu tanda penduduk atau KTP palsu saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai, Selasa (2/8).
Awalnya, MFA mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia (RI) di Kanim Dumai dengan lancar.
Petugas bahkan menilai MFA telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan.
Selain itu, hasil pemberkasan juga tidak menunjukkan hal-hal yang mencurigakan.
"Pemohon paspor tersebut memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Nikah, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu, Kamis (4/8).
Namun, petugas mulai curiga ketika mewawancarai MFA dan sesi foto.
Seusai diwawancarai, MFA yang mengaku tinggal di Binjai, Sumatera Utara langsung dibawa ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk pemeriksaan lanjutan.
WN Bangladesh, MFA ketahuan petugas imigrasi mengurus paspor pakai KK hingga KTP palsu, padahal awalnya mulus. Begini ceritanya...
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai