WN Bulgaria Masuk DPO

Kasus Pembobolan ATM dan Rekening

WN Bulgaria Masuk DPO
BB - Sejumlah barang bukti (BB) aksi kejahatan pembobolan ATM yang sudah disita kepolisian, saat diperlihatkan di Mabes Polri, Jumat (5/1). Foto: Zulhakim/JPNN.
JAKARTA - Selain menetapkan belasan tersangka, Polri juga sejauh ini telah memasukkan sejumlah tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembobolan ATM. Salah satunya adalah seorang warga negara Bulgaria bernama Marinuf. Ia diketahui terlibat dalam sindikat pembobolan rekening lainnya yang ada di Indonesia.

"Empat pelaku sedang kita kejar. Seorang (di antaranya) warga negara asing," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jumat (5/2).

Selain Marinuf, polisi juga disebutkan tengah memburu sejumlah pelaku lainnya, yang disebutkan oleh tersangka yang telah tertangkap berada di luar negeri. Mereka antara lain berada di Australia dan Kanada.

Sementara itu, dari beberapa kasus yang terungkap, sejumlah modus berhasil teridentifikasi. Untuk Bali, selain (memakai) skimmer, pencurian data disinyalir memanfaatkan informasi dari oknum pemegang otoritas data di bank bersangkutan. Sedangkan di Samarinda, pembobolan rekening dilakukan dengan memanfaatkan kartu debet palsu. Ini dilakukan bekerjasama dengan merchant pemegang EDC (Electronic Data Capture).

JAKARTA - Selain menetapkan belasan tersangka, Polri juga sejauh ini telah memasukkan sejumlah tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News