WN Bulgaria Masuk DPO
Kasus Pembobolan ATM dan Rekening
Jumat, 05 Februari 2010 – 16:48 WIB
JAKARTA - Selain menetapkan belasan tersangka, Polri juga sejauh ini telah memasukkan sejumlah tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembobolan ATM. Salah satunya adalah seorang warga negara Bulgaria bernama Marinuf. Ia diketahui terlibat dalam sindikat pembobolan rekening lainnya yang ada di Indonesia.
"Empat pelaku sedang kita kejar. Seorang (di antaranya) warga negara asing," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jumat (5/2).
Baca Juga:
Selain Marinuf, polisi juga disebutkan tengah memburu sejumlah pelaku lainnya, yang disebutkan oleh tersangka yang telah tertangkap berada di luar negeri. Mereka antara lain berada di Australia dan Kanada.
Sementara itu, dari beberapa kasus yang terungkap, sejumlah modus berhasil teridentifikasi. Untuk Bali, selain (memakai) skimmer, pencurian data disinyalir memanfaatkan informasi dari oknum pemegang otoritas data di bank bersangkutan. Sedangkan di Samarinda, pembobolan rekening dilakukan dengan memanfaatkan kartu debet palsu. Ini dilakukan bekerjasama dengan merchant pemegang EDC (Electronic Data Capture).
JAKARTA - Selain menetapkan belasan tersangka, Polri juga sejauh ini telah memasukkan sejumlah tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian