WN Filipina Idap Virus Berbahaya Ditolak Masuk Aceh
jpnn.com - BANDA ACEH - Warga negara Filipina Paolo Roman R. Alhambra, ditolak dievakuasi oleh tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Ulee lheu Banda Aceh, Kamis (9/4). Pasalnya, salah satu ABK kapal tanker Mersk Murotsu berbendera Panama ini mengidap virus berbahaya sejak kepulangan dari Afrika sehingga dilarang masuk Aceh.
Keputusan ini diambil setelah melakukan observasi secara menyeluruh selama satu jam terhadap pasien, sehingga diambil keputusan untuk ditolak dievakuasi.
“Pihak kita tidak berani untuk mengevakuasi karena virus penyakit diidap pasien ini berbahaya, dan dia ini wajib dikarantina. Sementara kita di sini tidak ada tempat karantina khusus untuk penyakit berbahaya seperti diidap pasien," sebut dr Maya Sofia, tim kesehatan dari kantor kesehatan Pelabuhan Ulee lheu Banda Aceh, Kamis (9/4) di perairan Selat Malaka, usai melakukan pemeriksaan terhadap ABK kapal tersebut.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan awal dan pemeriksaan, pasien menderita malaria dan penyakit kuning. Tapi setelah satu jam dicek, kondisi tubuh pasien diketahui mengidap virus berbahaya ditandai, mengeluarkan darah dari hidung, mata berwarna kuning, seluruh badannya lembam berwarna hijau, serta tanda mengkhawatirkan lainnya.
Ditambah lagi, karena pelengkapan dari tim evakuasi, terdiri dari Basarnas, TNI AL, Imigrasi dan Bea Cukai, tidak memiliki perlengkapan pengaman dan berbahaya dekat dengan korban.
Kepala Operasi Basarnas Aceh, Ibnu Harris menyatakan, pihaknya menerima laporan, dari Armegildo O Polinar, sang kapten bahwa ada ABK kapal tersebut terserang penyakit, Rabu (8/4) sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian pihaknya langsung koordinasi dengan pihak terkait.
Dilaporkan, Paolo Roman R Alhambra sejak 2 April 2015 diketahui menderita demam. Pihak kapal menduga ABK terinfeksi malaria ketika berlabuh di Beira, Mozambik, Afrika Selatan. Karena itulah kemudian meminta pertolongan pihak Indonesia dalam hal ini pemerintahan Aceh, karena melintasi perairan Selat Malaka, dekat ke Aceh.
"Kita ikuti keputusan tim medis, karena penyakitnya pun berbahaya, untuk kesehatan kita. Ini juga karena tidak adanya lokasi karantina yang baik untuk pasien," tutupnya.(ibi/jpnn)
BANDA ACEH - Warga negara Filipina Paolo Roman R. Alhambra, ditolak dievakuasi oleh tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Ulee lheu Banda
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus