WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
Sejak menikah, MS ternyata hanya sekali melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan berupa visa kedatangan (visa on arrival) dan tidak pernah mengajukan izin tinggal lainnya.
"Dalam catatan kami, warga negara India tersebut overstay selama 466 hari dan langsung kami amankan di ruang detensi," tambah Iman.
Iman menambahkan keberhasilan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Tasikmalaya menjaring orang asing bermasalah untuk mendukung upaya Direktorat Jenderal Imigrasi menjaga dan mengawasi keberadaan warga negara asing di wilayah hukum Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif jika mengetahui keberadaan orang asing yang bermasalah di sekitarnya dengan melaporkan ke imigrasi terdekat demi menjaga situasi kondusif wilayah kita," ucapnya.(ant/jpnn)
Seorang WN India berinisial MS (41) yang beristri wanita asal Tasikmalaya ini dideportasi Imigrasi. Begini kesalahannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Celeng Banteng
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Powergrid Pilih Teknologi HVDC Hitachi Energy untuk Menghubungkan Energi Terbarukan India
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
- Menko Airlangga: Perlu Bangun Jembatan antara Made in Indonesia dan Made in India