WN Inggris Kelola Situs Bugil Anak-anak
Senin, 07 November 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang warga negara Inggris berinisial HSD di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/11) lalu. Dia ditangkap dengan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak jalanan (anjal) di bawah umur di Batam. Saat ini HSD telah ditahan polisi di Bareskrim Mabes Polri atas aktifitas amoral yang disangkakan padanya. Karena itulah serangkaian pasal telah disiapkan untuk menjeratnya, antara lain UU ITE, Perlindungan anak dan pornografi.
Tak hanya itu, HSD disebut polisi mempublikasikan foto-foto bugil dan asusila para bocah tersebut dalam situs porno sebuah komunitas penyuka pornografi anak di bawah umur.
‘’Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana yaitu berkenan pengambilan foto telanjang anak-anak di bawah umur dan juga meng-upload ke internet kepada situs tertentu, dimana merupakan komunitas para penggemar anak-anak telanjang,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saut Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang warga negara Inggris berinisial HSD di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/11) lalu. Dia ditangkap dengan dugaan
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi