WN Italia Selundupkan Narkoba
Jumat, 25 Maret 2011 – 03:43 WIB
TANGERANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4.300 kilogram methamphetamine atau sabu-sabu. Barang haram senilai Rp 8,6 miliar itu dibawa Massimiliano Cocuzza, 35, warga negara Italia dengan cara disembunyikan pada dinding koper (false concealment).
Penumpang pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK rute Dubai-Jakarta itu ditangkap setelah mendarat di Terminal 2D kedatangan Bandara Internasinal Soetta, Minggu (20/3) sore, sekitar pukul 17.00.
Baca Juga:
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo menyatakan terungkap upaya penyelundupan narkoba itu, berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan ada orang membawa sabu-sabu dari Dubai.
Mendapat informasi tersebut, petugas di lapangan langsung mengamati satu-persatu penumpang pesawat Emirates EK rute Dubai-Jakarta. Dari daftar penumpang tersebut, diketahui ada yang dicurigai karena warga negara Italia, tapi berangkat dari Dubai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan x-ray terhadap koper yang belakangan diketahui milik Massimiliano Cocuzza tidak terdeteksi membawa narkoba.
TANGERANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4.300 kilogram
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas