WN Italia Selundupkan Narkoba
Jumat, 25 Maret 2011 – 03:43 WIB
TANGERANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4.300 kilogram methamphetamine atau sabu-sabu. Barang haram senilai Rp 8,6 miliar itu dibawa Massimiliano Cocuzza, 35, warga negara Italia dengan cara disembunyikan pada dinding koper (false concealment).
Penumpang pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK rute Dubai-Jakarta itu ditangkap setelah mendarat di Terminal 2D kedatangan Bandara Internasinal Soetta, Minggu (20/3) sore, sekitar pukul 17.00.
Baca Juga:
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo menyatakan terungkap upaya penyelundupan narkoba itu, berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan ada orang membawa sabu-sabu dari Dubai.
Mendapat informasi tersebut, petugas di lapangan langsung mengamati satu-persatu penumpang pesawat Emirates EK rute Dubai-Jakarta. Dari daftar penumpang tersebut, diketahui ada yang dicurigai karena warga negara Italia, tapi berangkat dari Dubai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan x-ray terhadap koper yang belakangan diketahui milik Massimiliano Cocuzza tidak terdeteksi membawa narkoba.
TANGERANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4.300 kilogram
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal