WN Korut Rekrut Aisyah dari Sopir Taksi Malaysia
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, terus berlanjut.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa lalu, menghadirkan petugas investigasi (investigation officer/IO) Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.
Dalam persidangan tersebut, Wan Azirul mengungkapkan hasil investigasi yang telah dilakukan timnya.
Gooi Soon Seng, pengacara Siti Aisyah, WNI terdakwa kasus pembunuhan Jong-Nam, menuturkan, saksi menjelaskan bahwa Jong-nam sempat bertandang ke Langkawi pada 8 Februari 2017.
"Lalu di Kuala Lumpur dia tinggal di Grand Millennium Hotel sebelum bertolak ke KLIA2," tutur Gooi seperti dilansir kantor berita Malaysia Bernama.
Terkait dengan keterlibatan Aisyah dalam aksi pembunuhan itu, Gooi menjelaskan, ada fakta baru yang terungkap.
Aisyah tidak secara langsung direkrut WN Korut bernama James alias Ri Ji U.
Adalah seorang sopir taksi bernama Kamaruddin bin Mosaid alias John yang merekrut Aisyah untuk bekerja kepada James.
Aisyah adalah WNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan