WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk
Penggali Kubur Miliki Home Industri Ineks
Jumat, 26 Juni 2009 – 11:41 WIB
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu-sabu (SS) senilai Rp 2,2 miliar. Warga Serawak itu ditangkap petugas di Terminal 2D kedatangan Bandara Soetta, Rabu (25/6) malam, sekitar pukul 20.00.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai, Provinsi Banten, Bachtiar, mengatakan, modus KCH menyelundupkan SS dengan memasukkan dalam dinding palsu koper (false concealment). ”Tapi berkat kejelian petugas kami yang mengamati gerak-gerik mencurigakan sejak KCH turun dari pesawat,” terangnya.
Baca Juga:
Saat itu, petugas yang curiga lantas melakukan x-ray tas koper hitam yang dibawa pria keturunan China yang baru turun dari pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI 679 dengan tujuan Jakarta-Hongkong.
Saat melintasi mesin scanner terlihat tampilan pada layar berbeda dengan benda yang dibawa KCH. Kecurigaan itu membuat petugas membongkar koper yang dibawa tersangka. Hasilnya, dari dalam koper itu petugas menemukan tiga paket kristal bening dalam plastik bening yang dimasukkan dalam dinding koper dengan disarukan pakaian.
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung