WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk
Penggali Kubur Miliki Home Industri Ineks
Jumat, 26 Juni 2009 – 11:41 WIB
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu-sabu (SS) senilai Rp 2,2 miliar. Warga Serawak itu ditangkap petugas di Terminal 2D kedatangan Bandara Soetta, Rabu (25/6) malam, sekitar pukul 20.00.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai, Provinsi Banten, Bachtiar, mengatakan, modus KCH menyelundupkan SS dengan memasukkan dalam dinding palsu koper (false concealment). ”Tapi berkat kejelian petugas kami yang mengamati gerak-gerik mencurigakan sejak KCH turun dari pesawat,” terangnya.
Baca Juga:
Saat itu, petugas yang curiga lantas melakukan x-ray tas koper hitam yang dibawa pria keturunan China yang baru turun dari pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI 679 dengan tujuan Jakarta-Hongkong.
Saat melintasi mesin scanner terlihat tampilan pada layar berbeda dengan benda yang dibawa KCH. Kecurigaan itu membuat petugas membongkar koper yang dibawa tersangka. Hasilnya, dari dalam koper itu petugas menemukan tiga paket kristal bening dalam plastik bening yang dimasukkan dalam dinding koper dengan disarukan pakaian.
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan