WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk

Penggali Kubur Miliki Home Industri Ineks

WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk
BISNIS SHABU- Warga Malaysia berinisial KCH usia 35 tahun tertangkap membawa psikotropika shabu-shabu senilai 2,2 Milyar di bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Juni 2009. Foto: EKy Fajrin/Satelit News
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu-sabu (SS) senilai Rp 2,2 miliar. Warga Serawak itu ditangkap petugas di Terminal 2D kedatangan Bandara Soetta, Rabu (25/6) malam, sekitar pukul 20.00.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai, Provinsi Banten, Bachtiar, mengatakan, modus KCH menyelundupkan SS dengan memasukkan dalam dinding palsu koper (false concealment). ”Tapi berkat kejelian petugas kami yang mengamati gerak-gerik mencurigakan sejak KCH turun dari pesawat,” terangnya.

Saat itu, petugas yang curiga lantas melakukan x-ray tas koper hitam yang dibawa pria keturunan China yang baru turun dari pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI 679 dengan tujuan Jakarta-Hongkong.

Saat melintasi mesin scanner terlihat tampilan pada layar berbeda dengan benda yang dibawa KCH. Kecurigaan itu membuat petugas membongkar koper yang dibawa tersangka. Hasilnya, dari dalam koper itu petugas menemukan tiga paket kristal bening dalam plastik bening yang dimasukkan dalam dinding koper dengan disarukan pakaian.

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News