WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk
Penggali Kubur Miliki Home Industri Ineks
Jumat, 26 Juni 2009 – 11:41 WIB

BISNIS SHABU- Warga Malaysia berinisial KCH usia 35 tahun tertangkap membawa psikotropika shabu-shabu senilai 2,2 Milyar di bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Juni 2009. Foto: EKy Fajrin/Satelit News
”Setelah memastikan kristal tersebut adalah jenis methampetamine atau jenis sabu-sabu melalui hasil test narkotes tersangka KCH langsung ditahan,” tukas Bachtiar.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Polsek Neglasari menggerebek sebuah rumah di Kampung Sindang Sana, Neglasari, Tangerang, yang dijadikan home industri memproduksi ineks, Rabu (25/6) malam.
Dari rumah itu, polisi membekuk pasangan suami istri (pasutri), Jimy Manurung alias Aheng bin Sudarman, 51, dan Nita, 49. Dari rumah itu, polisi juga menyita 1.080 butir inek, 161 gram bahan pembuat ineks, serta sejumlah pembuatnya.
Kepala Pelaksanaan Harian Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat digerebek, Jimy dan istrinya sedang memproduksi ineks.
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap