WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk
Penggali Kubur Miliki Home Industri Ineks
Jumat, 26 Juni 2009 – 11:41 WIB
![WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir26062009/img26062009191951.jpg)
BISNIS SHABU- Warga Malaysia berinisial KCH usia 35 tahun tertangkap membawa psikotropika shabu-shabu senilai 2,2 Milyar di bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Juni 2009. Foto: EKy Fajrin/Satelit News
”Setelah memastikan kristal tersebut adalah jenis methampetamine atau jenis sabu-sabu melalui hasil test narkotes tersangka KCH langsung ditahan,” tukas Bachtiar.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Polsek Neglasari menggerebek sebuah rumah di Kampung Sindang Sana, Neglasari, Tangerang, yang dijadikan home industri memproduksi ineks, Rabu (25/6) malam.
Dari rumah itu, polisi membekuk pasangan suami istri (pasutri), Jimy Manurung alias Aheng bin Sudarman, 51, dan Nita, 49. Dari rumah itu, polisi juga menyita 1.080 butir inek, 161 gram bahan pembuat ineks, serta sejumlah pembuatnya.
Kepala Pelaksanaan Harian Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat digerebek, Jimy dan istrinya sedang memproduksi ineks.
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya