WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk
Penggali Kubur Miliki Home Industri Ineks
Jumat, 26 Juni 2009 – 11:41 WIB
”Setelah memastikan kristal tersebut adalah jenis methampetamine atau jenis sabu-sabu melalui hasil test narkotes tersangka KCH langsung ditahan,” tukas Bachtiar.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Polsek Neglasari menggerebek sebuah rumah di Kampung Sindang Sana, Neglasari, Tangerang, yang dijadikan home industri memproduksi ineks, Rabu (25/6) malam.
Dari rumah itu, polisi membekuk pasangan suami istri (pasutri), Jimy Manurung alias Aheng bin Sudarman, 51, dan Nita, 49. Dari rumah itu, polisi juga menyita 1.080 butir inek, 161 gram bahan pembuat ineks, serta sejumlah pembuatnya.
Kepala Pelaksanaan Harian Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat digerebek, Jimy dan istrinya sedang memproduksi ineks.
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan