WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk

Penggali Kubur Miliki Home Industri Ineks

WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk
BISNIS SHABU- Warga Malaysia berinisial KCH usia 35 tahun tertangkap membawa psikotropika shabu-shabu senilai 2,2 Milyar di bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Juni 2009. Foto: EKy Fajrin/Satelit News
Kepada petugas, Jimy yang sehari-hari bekerja sebagai penggali kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Neglasari, Kota Tangerang, mengaku baru sekali membuat ineks. ”Ineks yang saya buat dari bahan baku terigu dan obat nyamuk akan dijual ke beberapa diskotik di Jakarta Barat,” ungkap pria asal Cengkareng tersebut.

Dia mengatakan bisa mencetak pil setan itu karena sering melihat tayangan televisi tentang pembuatan pil memabukkan tersebut. ”Setelah mencoba beberapa kali akhirnya saya berhasil membuat ineks,” ungkapnya. (din/ind)

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News