WN Malaysia Bawa Sabu Dibekuk
Penggali Kubur Miliki Home Industri Ineks
Jumat, 26 Juni 2009 – 11:41 WIB

BISNIS SHABU- Warga Malaysia berinisial KCH usia 35 tahun tertangkap membawa psikotropika shabu-shabu senilai 2,2 Milyar di bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Juni 2009. Foto: EKy Fajrin/Satelit News
Kepada petugas, Jimy yang sehari-hari bekerja sebagai penggali kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Neglasari, Kota Tangerang, mengaku baru sekali membuat ineks. ”Ineks yang saya buat dari bahan baku terigu dan obat nyamuk akan dijual ke beberapa diskotik di Jakarta Barat,” ungkap pria asal Cengkareng tersebut.
Dia mengatakan bisa mencetak pil setan itu karena sering melihat tayangan televisi tentang pembuatan pil memabukkan tersebut. ”Setelah mencoba beberapa kali akhirnya saya berhasil membuat ineks,” ungkapnya. (din/ind)
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang warga negara Malaysia, KCH, 35. Dia ditangkap karena mencoba menyelundupkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap