WN Malaysia Dituntut Hukuman Penjara Selama 10 Bulan
Selasa, 11 Juni 2024 – 22:52 WIB
![WN Malaysia Dituntut Hukuman Penjara Selama 10 Bulan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/11/ilustrasi-gedung-pn-semarang-antaraic-senjaya-pysaw-zwbd.jpg)
Ilustrasi - Gedung PN Semarang (ANTARA/I.C. Senjaya)
Warga Malaysia tersebut kemudian terlantar sebelum akhirnya dijemput oleh kerabatnya untuk dibawa pulang ke Demak.
Keberadaan Rahim dilaporkan ke Imigrasi setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Demak. (Antara/jpnn)
WN Malaysia dituntut hukuman kurungan penjara selama sepuluh bulan dan bayar denda Rp 15 juta.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Selundupkan 72 Imigran Rohingya, 4 Terdakwa Terancam 15 Tahun Penjara
- Pesawat Singapore Airlines SQ321 Mengalami Turbulensi, 9 WN Malaysia Luka-Luka
- Prajurit TNI Tangkap 2 WN Malaysia Bawa 10 Gram Sabu-Sabu di Perbatasan
- 3 Kepala Dinas Penyuap Bupati Pemalang Ini Segera Disidang
- Berulah di Bali, 2 WN China Ini Kena Deportasi, Begini Kasusnya
- WN Malaysia Tewas Akibat Terjatuh di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, Begini Kronologinya