WN Malaysia Ini Masih Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara

"Semua orang Malaysia. Sabunya disembunyikan di anus," ujar Bubung.
Saat ditanya apakah pihak BNNP Kepri tidak melakukan penelusuran hingga ke Surabaya, Bubung mengatakan tidak mengejar sampai ke sana. Karena jaringan ini tidak akan menyerahkan langsung sabu kepada pemesannya. Tapi, nantinya sabu akan diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh orang lain.
"Jadi kurir dan penerima ini tidak pernah bertemu," ungkapnya.
Pengungkapan kurir sabu dari Malaysia ini bukan satu-satunya dalam bulan ini. Pada 11 Januari lalu, petugas BNNP Kepri mengamankan sabu seberat 102,88 gram.
Sabu tersebut masing-masing diperoleh dari Ma, 24, WN Malaysia yang ditangkap di sebuah hotel di Batamcenter. Dari tangan Ma, petugas mengamankan 100 gram sabu. Dari pengembangan yang dilakukan, petugas kemudian menangkap F dan S. Dari keduanya, petugas mendapati 2,88 gram sabu.
"Jadi totalnya 102,88 gram sabu," kata Bubung. (ska)
Muchtar, Warga negara (WN) Malaysia yang dipenjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang itu tetap bisa mengendalikan bisnisnya dengan leluasa.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Mobil Terjun ke Laut di Tanjungpinang, Pengemudi Meninggal Dunia
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu