WN Malaysia Ini Masih Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara
"Semua orang Malaysia. Sabunya disembunyikan di anus," ujar Bubung.
Saat ditanya apakah pihak BNNP Kepri tidak melakukan penelusuran hingga ke Surabaya, Bubung mengatakan tidak mengejar sampai ke sana. Karena jaringan ini tidak akan menyerahkan langsung sabu kepada pemesannya. Tapi, nantinya sabu akan diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh orang lain.
"Jadi kurir dan penerima ini tidak pernah bertemu," ungkapnya.
Pengungkapan kurir sabu dari Malaysia ini bukan satu-satunya dalam bulan ini. Pada 11 Januari lalu, petugas BNNP Kepri mengamankan sabu seberat 102,88 gram.
Sabu tersebut masing-masing diperoleh dari Ma, 24, WN Malaysia yang ditangkap di sebuah hotel di Batamcenter. Dari tangan Ma, petugas mengamankan 100 gram sabu. Dari pengembangan yang dilakukan, petugas kemudian menangkap F dan S. Dari keduanya, petugas mendapati 2,88 gram sabu.
"Jadi totalnya 102,88 gram sabu," kata Bubung. (ska)
Muchtar, Warga negara (WN) Malaysia yang dipenjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang itu tetap bisa mengendalikan bisnisnya dengan leluasa.
Redaktur & Reporter : Budi
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil