WN Malaysia Pelaku Perampokan Emas 6 Kg Tidak Bisa Dibawa ke Indonesia
jpnn.com, SERANG - Polres Kota Tangerang telah mengungkap kasus perampokan Toko Emas Permata di Balaraja. Dua pelaku adalah Muhammad Nazri Fadzil Rahman atau MNFR, 26, dan Muhammad Nur Iskandar atau MNI, 24, yang merupakan warga negara Malaysia. Mereka beraksi setelah belajar merampok di YouTube dan memanfaatkan aplikasi Waze dan Google Street View untuk mencari sasaran.
Tujuan perampokan pelaku pun terungkap. Mereka berencana mengumpulkan uang guna mencari kerja ke Jepang.
Dalam rilis kasus, polisi menunjukkan barang bukti perampokan enam kilogram emas di Tangerang. Barang bukti itu di antaranya rekaman CCTV, korek api berbentuk senjata jenis revolver, korek api berbentuk senjata jenis Beretta, satu unit mobil warna putih, enam buah baki emas, dan 34 dudukan gelang.
BACA JUGA: Perampok Emas 6 Kg di Tangerang Ternyata WN Malaysia
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, dua pelaku ditangkap pada 2 Juli 2019 hasil koordinasi Polri dengan Polisi Diraja Malaysia.
“Dalang dari perampokan ini adalah MNFR. Pelaku ingin mencari modal agar bisa bekerja di Jepang, kemudian ia merencanakan perampokan. Untuk melancarkan aksinya, dia belajar strategi di YouTube dari aksi-aksi perampokan yang ada di Indonesia,” kata Sabilul, saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (11/7).
Setelah belajar di YouTube, kemudian MNFR mencari teman yang berpengalaman melakukan perampokan. Ia kemudian bertemu MNI yang direkomendasikan oleh temannya, Mustofa. MNI merupakan residivis kasus serupa di Malaysia.
“Setelah dikenalkan dan bertemu, MNI bersedia merampok dengan kesepakatan MNFR menanggung semua biaya proses perampokan tersebut. Mereka sepakat dan kemudian memilih Indonesia. Indonesia dipilih lantaran MNFR pernah berkunjung pada 2013 dan 2015,” terang Sabilul.
Kedua pelaku, MNFR dan MNI, sempat merencanakan perampokan di daerah Kota Serang, namun akhirnya target dipindah ke Balaraja.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- WN Malaysia Dituntut Hukuman Penjara Selama 10 Bulan
- Pesawat Singapore Airlines SQ321 Mengalami Turbulensi, 9 WN Malaysia Luka-Luka
- Prajurit TNI Tangkap 2 WN Malaysia Bawa 10 Gram Sabu-Sabu di Perbatasan
- Pelaku Perampokan Toko Emas di Jambi Ditangkap
- WN Malaysia Tewas Akibat Terjatuh di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, Begini Kronologinya