WN Malaysia Selundupkan Sabu Dalam Guci
Kamis, 29 Desember 2011 – 04:54 WIB
BATAM - Petugas Bea Cukai (BC) Batam yang bertugas di pelabuhan feri Internasional Batam Centre kembali menangkap dua Warga Negara (WN) Malaysia yang membawa sabu seberat 781 gram, Rabu (28/12) pukul 12.30 WIB. Sabu itu disimpan di dalam guci kecil dan dimasukkan ke dalam koper yang mereka bawa. "Menurut pengakuan keduanya, sabu tersebut didapat dari seseorang di Kuala Lumpur. Selanjutnya sabu dibawa lagi ke Stulang Laut dan terakhir pelabuhan Johor. Sabu tersebut pesanan orang yang tinggal di Batam. Rencananya kalau tak tertangkap, sabu tersebut akan dijual dan diedarkan di Batam," ujar Kepala Penindakan dan Penyidikan (KP2) BC Batam, Kunto Prasti seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group).
Dua WN Malaysia ini pria berinisial JP, 28, dan AM, 25. Saat ditangkap petugas Imigrasi, dua orang tersebut hendak keluar dari pelabuhan. Namun, saat melewati alat pemindai petugas Imigrasi, sirine peringatan berbunyi.
Baca Juga:
Begitu sirine alat pemindai berbunyi, petugas menghampiri JP dan AM. Namun keduanya dengan santai mengaku kopor tersebut berisi makanan ringan. Petugas lantas membuka koper dan ditemukan serbuk haram yang dikemas dalam guci dan aluminium foil. Mereka tak bisa mengelak lagi kepada petugas BC Batam.
Baca Juga:
BATAM - Petugas Bea Cukai (BC) Batam yang bertugas di pelabuhan feri Internasional Batam Centre kembali menangkap dua Warga Negara (WN) Malaysia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi