WN Malaysia Selundupkan Sabu Dalam Guci
Kamis, 29 Desember 2011 – 04:54 WIB
Saat ditangkap, kata Kunto, yang membawa koper berisi sabu hanya satu orang saja yaitu JP. Sedangkan AM, petugas BC tak menemukan barang bukti sabu yang dibawanya.
Baca Juga:
"Tapi saya yakin betul, dua orang ini masih satu komplotan. Yang membuat saya yakin keduanya pemain, dari data riwayat perjalanannya, semua dan dalam waktu yang sama," terang Kunto.
Selanjutnya kedua orang tersebut akan dilimpahkan dan ditangani Polda Kepri. Kunto menegaskan, penangkapan sabu seberat 781 gram tersebut nilainya kalau dirupiahkan mencapai satu miliar lebih.(gas/jpnn)
BATAM - Petugas Bea Cukai (BC) Batam yang bertugas di pelabuhan feri Internasional Batam Centre kembali menangkap dua Warga Negara (WN) Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional